KPK Kembali Periksa Andi Arief terkait Musda Demokrat Kaltim
Rabu, 11 Mei 2022 - 15:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali memanggil Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dalam perkara dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPKAli Fikri mengatakan, selain Andi Arief, KPK juga memeriksa Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi Partai Demokrat Jemmy Setiawan.
"Kedua saksi kembali hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," ujar Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Ini merupakan pemeriksaan Andi Arief yang kedua sebagai saksi. Sebelumnya dia telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang sama. Jemmy Setiawan sendiri kemarinn juga telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPKAli Fikri mengatakan, selain Andi Arief, KPK juga memeriksa Deputi II BPOKK Bidang Kaderisasi Partai Demokrat Jemmy Setiawan.
"Kedua saksi kembali hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dilakukan pendalaman materi pemeriksaan lebih lanjut antara lain terkait dengan pertemuan kedua saksi dengan tersangka AGM untuk membahas dukungan bagi tersangka AGM sebagai salah satu kandidat dalam Musda pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat wilayah Kaltim," ujar Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Ini merupakan pemeriksaan Andi Arief yang kedua sebagai saksi. Sebelumnya dia telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang sama. Jemmy Setiawan sendiri kemarinn juga telah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ini.
(muh)
tulis komentar anda