Diumumkan KY, Ini Daftar Nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor

Selasa, 10 Mei 2022 - 14:47 WIB
"Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan oleh karenanya tidak dapat diganggu gugat," ujarnya menegaskan.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More