Mudik 2022 dan Rindu yang Tertunda

Selasa, 10 Mei 2022 - 11:16 WIB
Suhendra Atmaja (Foto: Ist)
Suhendra Atmaja

Praktisi Komunikasi InterStudi

FENOMENA arus mudik dan arus balik selalu menarik perhatian, terutama perjalanan mudik yang dilakukan di Pulau Jawa. Ini dapat dilihat di berbagai media, baik media mainstream maupun media sosial.

Para perantau dari berbagai daerah di Indonesia yang mencari nafkah di Pulau Jawa, setiap tahun atau saat lebaran tiba biasanya harus mudik untuk melepas rindu kepada keluarga. Perjalanan mudik mengarah ke berbagai daerah di Indonesia. Melepas rindu saat Lebaran Idulfitri kali ini seolah menjadi hal wajib, sebagai pelepas kerinduan yang membuncah karena tidak mudik selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.



Idulfitri menjadi perayaan yang sangat ditunggu-tunggu umat muslim di seluruh dunia. Itu merupakan momentum meraih kemenangan setelah selama satu bulan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Pada Lebaran Idulfitri 2022/1443 H ini masyarakat menjadi sangat antusias karena dua kali lebaran sebelumnya berlaku aturan larangan.

Pandemi Covid-19 dengan bebagai pembatasan pergerakan masyarakat menyebabkan mudik pada 2020 dan 2021 dilarang oleh pemerintah. Pemerintah membuat kebijakan tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Teringat benar, bahkan kegiatan salat Tarawih dan salat Idulfitri harus dilakukan di rumah masing-masing. Namun pada 2022 , ini menjadi tahun suka cita karena pemerintah membuat relaksasi seiring melandainya kasus korona di Tanah Air. Kebijakan relaksasi tersebut di antaranya adalah mencabut larangan mudik.

Tradisi mudik di Indonesia memang sudah seperti sebuah rutinitas wajib. Warga berbondong-bondong melakukan perjalanan dengan menempuh jarak ratusan bahkan ribuan kilometer dengan menggunakan berbagai moda transportasi untuk sampai ke kampung halaman. Berbagai moda transportasi digunakan, mulai kendaraan pribadi,hingga kendaraan umum seperti bus, kereta api, kapal laut dan pesawat udara.

Jutaan kendaraan bergerak pada waktu yang hampir bersamaan menyebabkan terjadinya kemacetan di ruas-ruas jalan utama, terutama pada puncak arus mudik pada 29-30 April 2022. Hal serupa juga terjadi pada arus balik yang puncaknya pada 8-9 Mei 2022. Setiap hari jelang puncak mudik ribuan kendaraan pribadi dan trasportasi umum bergerak dari Jakarta menuju Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, arus mudik dari Jakarta ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan Merak-Bakauheni, hingga berbagai kota di Indonesia.

"One Way" dan Efek pada Lalu Lintas
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More