Mudik 2022 dan Rindu yang Tertunda

Selasa, 10 Mei 2022 - 11:16 WIB
Suhendra Atmaja (Foto: Ist)
Suhendra Atmaja

Praktisi Komunikasi InterStudi



FENOMENA arus mudik dan arus balik selalu menarik perhatian, terutama perjalanan mudik yang dilakukan di Pulau Jawa. Ini dapat dilihat di berbagai media, baik media mainstream maupun media sosial.

Para perantau dari berbagai daerah di Indonesia yang mencari nafkah di Pulau Jawa, setiap tahun atau saat lebaran tiba biasanya harus mudik untuk melepas rindu kepada keluarga. Perjalanan mudik mengarah ke berbagai daerah di Indonesia. Melepas rindu saat Lebaran Idulfitri kali ini seolah menjadi hal wajib, sebagai pelepas kerinduan yang membuncah karena tidak mudik selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Idulfitri menjadi perayaan yang sangat ditunggu-tunggu umat muslim di seluruh dunia. Itu merupakan momentum meraih kemenangan setelah selama satu bulan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Pada Lebaran Idulfitri 2022/1443 H ini masyarakat menjadi sangat antusias karena dua kali lebaran sebelumnya berlaku aturan larangan.

Pandemi Covid-19 dengan bebagai pembatasan pergerakan masyarakat menyebabkan mudik pada 2020 dan 2021 dilarang oleh pemerintah. Pemerintah membuat kebijakan tersebut guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Teringat benar, bahkan kegiatan salat Tarawih dan salat Idulfitri harus dilakukan di rumah masing-masing. Namun pada 2022 , ini menjadi tahun suka cita karena pemerintah membuat relaksasi seiring melandainya kasus korona di Tanah Air. Kebijakan relaksasi tersebut di antaranya adalah mencabut larangan mudik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!