Ibadah Tak Hanya Ritual di Masjid

Sabtu, 25 April 2020 - 06:35 WIB
Foto/Koran SINDO
JAKARTA - Ibadah puasa di tengah pandemi Covid-19 bisa menjadi tantangan baru bagi yang menjalaninya. Kendati sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, Ramadan tetap harus dilalui dengan hikmat dan penuh semangat.

Dalam 30 hari menjalani ibadah puasa, biasanya berbagai ritual yang melibatkan orang banyak terlihat di mana-mana seperti salat tarawih berjamaah, buka puasa bersama, sahur on the road, dan berburu takjil jelang berbuka. Namun, pada Ramadan sekarang, hal itu tidak bisa lagi terjadi karena banyaknya pembatasan sosial dan kegiatan keagamaan lewat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk melaksanakan ibadah selama Ramadan di rumah bersama keluarga. Hal ini pun ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi melalui siaran virtualnya.



Menurutnya, Ramadan kali ini hadir saat dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Karena itu, banyak hal yang harus disesuaikan agar nilai ibadah tidak berkurang, meski tidak bisa tadarus bersama, tarawih bersama, dan iktikaf bersama di masjid.

"Yang terpenting kita harus selalu menjaga kesehatan dan imunitas dengan mengonsumsi makanan peningkat daya tahan tubuh. Jika tubuh kita selalu sehat, beribadah dari rumah pun tetap lancar. Meskipun banyak keterbatasan, hal itu tidak lantas mengurangi nilai ibadah yang dilakukan selama Ramadan," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah telah mengeluarkan pembatasan kegiatan keagamaan selama Ramadan, di beberapa daerah masih ada yang mengadakan salat tarawih bersama meskipun dengan posisi atau jarak yang telah ditentukan dan jumlah yang cukup terbatas.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada 21 April 2020, tercatat jumlah kabupaten atau kota yang terdampak meningkat menjadi 257 wilayah.

Menanggapi hal tersebut‎, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan bahwa pada suatu kawasan yang ada dalam zona merah, sebaiknya diimbau untuk tetap beraktivitas ibadah secara mandiri. Sementara untuk wilayah zona hijau, aktivitas bisa berjalan seperti biasa.

"Kalau memang daerah tersebut masuk kategori zona hijau, tentu masih diperbolehkan untuk melakukan ibadah seperti biasa di masjid secara berjamaah. Namun, tetap harus mengurangi tensi konsentrasi massa," tandasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More