Mahfud MD Sebut Mayoritas Sepakat Pemekaran, Senator Papua Barat Usulkan Referendum
Sabtu, 30 April 2022 - 09:01 WIB
PAPUA BARAT - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa hasil survei yang dilakukan lembaga kepresidenan menyimpulkan 82% orang Papua menyetujui pemekaran wilayah . Anggota DPD RI, Filep Wamafma memberikan tanggapan terkait pernyataan Mahfud MD tersebut.
“Pertama, kita berharap keterbukaan dari Menko Polhukam terkait hasil survei. Survei apa dan oleh lembaga apa,” ujar Filep dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022). Baca juga: Kelompok Pro Kontra Pemekaran Makin Mencuat, Senator Filep Apresiasi Langkah MRP
Filep melanjutkan bahwa publikasi survei tersebut bisa menjadi jalan masuk untuk melihat kebenaran di lapangan. Apalagi menurutnya, pro kontra pemekaran sudah terlihat jelas di masyarakat.
“Situasi di Papua akhir-akhir ini menuju friksi yang cukup parah. Saya khawatir, sesama anak Papua akhirnya bertengkar jika pandangan Menko Polhukam ini dilemparkan begitu saja tanpa ada verifikasi data,” jelas Filep.
Apalagi, kata dia, jika hasil survei tersebut terkesan dibuat-buat setelah penetapan RUU Pemekaran Wilayah. Berkaitan dengan itu, Filep juga berpandangan bahwa pemerintah sedang “membangun” legitimasi terhadap upaya pemekaran di Tanah Papua. Padahal menurutnya, upaya menyerap aspirasi secara down-top sangat diperlukan.
“Mencari legitimasi tentang pemekaran melalui survei itu tidak dilarang. Yang dipersoalkan ialah jika survei itu tidak menampilkan aspek keterbukaan. Atau, jika mau lebih ril dan membuat masyarakat menerima, saya mengusulkan supaya langsung diadakan referendum, agar bisa dilihat perbandingan yang menolak dan yang menerima pemekaran,” papar Filep.
Senator Papua Barat ini mengungkapkan bahwa referendum mengenai pemekaran Papua sudah seharusnya dilakukan. Menurutnya, ada dua alasan mengapa referendum harus dilakukan.
“Pertama, karena referendum yang jujur dapat menunjukkan aspirasi yang sebenarnya. Kedua, referendum dapat menampilkan pelibatan masyarakat Papua terhadap apa yang terjadi di negerinya sendiri. Momentum ini yang dinantikan masyarakat Papua, agar perpecahan ini tidak terus-menerus terjadi,” tutup Filep.
“Pertama, kita berharap keterbukaan dari Menko Polhukam terkait hasil survei. Survei apa dan oleh lembaga apa,” ujar Filep dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022). Baca juga: Kelompok Pro Kontra Pemekaran Makin Mencuat, Senator Filep Apresiasi Langkah MRP
Filep melanjutkan bahwa publikasi survei tersebut bisa menjadi jalan masuk untuk melihat kebenaran di lapangan. Apalagi menurutnya, pro kontra pemekaran sudah terlihat jelas di masyarakat.
“Situasi di Papua akhir-akhir ini menuju friksi yang cukup parah. Saya khawatir, sesama anak Papua akhirnya bertengkar jika pandangan Menko Polhukam ini dilemparkan begitu saja tanpa ada verifikasi data,” jelas Filep.
Apalagi, kata dia, jika hasil survei tersebut terkesan dibuat-buat setelah penetapan RUU Pemekaran Wilayah. Berkaitan dengan itu, Filep juga berpandangan bahwa pemerintah sedang “membangun” legitimasi terhadap upaya pemekaran di Tanah Papua. Padahal menurutnya, upaya menyerap aspirasi secara down-top sangat diperlukan.
“Mencari legitimasi tentang pemekaran melalui survei itu tidak dilarang. Yang dipersoalkan ialah jika survei itu tidak menampilkan aspek keterbukaan. Atau, jika mau lebih ril dan membuat masyarakat menerima, saya mengusulkan supaya langsung diadakan referendum, agar bisa dilihat perbandingan yang menolak dan yang menerima pemekaran,” papar Filep.
Senator Papua Barat ini mengungkapkan bahwa referendum mengenai pemekaran Papua sudah seharusnya dilakukan. Menurutnya, ada dua alasan mengapa referendum harus dilakukan.
“Pertama, karena referendum yang jujur dapat menunjukkan aspirasi yang sebenarnya. Kedua, referendum dapat menampilkan pelibatan masyarakat Papua terhadap apa yang terjadi di negerinya sendiri. Momentum ini yang dinantikan masyarakat Papua, agar perpecahan ini tidak terus-menerus terjadi,” tutup Filep.
(kri)
tulis komentar anda