Cari Bukti Tambahan Suap Ade Yasin, KPK Geledah 2 Rumah Tersangka di Bandung
Jum'at, 29 April 2022 - 17:41 WIB
Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan di dua lokasi tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung. "Perkembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, tim penyidik telah lebih dulu menggeledah empat lokasi di Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan dokumen keuangan dan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Delapan tersangka tersebut yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY). Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sedangkan, empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota BPK Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Sebelumnya, tim penyidik telah lebih dulu menggeledah empat lokasi di Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan dokumen keuangan dan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Delapan tersangka tersebut yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY). Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Sedangkan, empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota BPK Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Lihat Juga :