Cari Bukti Tambahan Suap Ade Yasin, KPK Geledah 2 Rumah Tersangka di Bandung

Jum'at, 29 April 2022 - 17:41 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, belum lama ini. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah dua lokasi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dua lokasi yang digeledah merupakan rumah para tersangka dalam perkara ini. Rumah yang digeledah diduga merupakan kediaman Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang kini berstatus tersangka.

Baca juga: Kasus Suap Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bogor

"Hari ini, tim penyidik KPK kembali melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan rumah kediaman para tersangka di dua lokasi berbeda di Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).

Belum diketahui apa saja yang diamankan tim penyidik dari penggeledahan di dua lokasi tersebut. Sebab, penggeledahan masih berlangsung. "Perkembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.



Sebelumnya, tim penyidik telah lebih dulu menggeledah empat lokasi di Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan dokumen keuangan dan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Delapan tersangka tersebut yakni Bupati Bogor Ade Yasin (AY). Kemudian, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan, empat tersangka lainnya merupakan pihak penerima suap. Mereka yakni Anggota BPK Jawa Barat Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More