Syarat dan Cara Ganti Foto KTP Ternyata Praktis dan Gampang
Rabu, 27 April 2022 - 05:00 WIB
Bagaimana cara mengganti foto KTP? Bila merasa yakin memenuhi syarat untuk ganti foto KTP, selanjutnya cukup datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan ajukan pergantian foto KTP kepada petugas. Tidak perlu di tempat asal atau domisili, Dinas Dukcapil terdekat pun bisa dengan membawa dokumen yang dibutuhkan sebagai berikut:
• Membawa KTP-el lama
• Membawa salinan (fotokopi) Kartu Keluarga
• Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW
Pergantian foto hanya dapat dilakukan di kantor Dinas Dukcapil dengan alat yang khusus milik Dukcapil. Soft file foto atau foto yang dibawa sendiri tidak akan diterima sebab riskan berisiko palsu atau bukan foto sendiri.
• Membawa KTP-el lama
• Membawa salinan (fotokopi) Kartu Keluarga
• Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW
Pergantian foto hanya dapat dilakukan di kantor Dinas Dukcapil dengan alat yang khusus milik Dukcapil. Soft file foto atau foto yang dibawa sendiri tidak akan diterima sebab riskan berisiko palsu atau bukan foto sendiri.
(muh)
Lihat Juga :