Kemenag Buka Pendaftaran Imam Masjid di UEA, Ini Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 24 April 2022 - 16:30 WIB
"Program ini ikut berkontribusi pada peningkatan kerja sama bilateral kedua negara, termasuk meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat UEA," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menjelaskan, imam masjid asal Indonesia diminati lantaran berpaham ahlus sunnah wal jamaah. Hal ini menjadi nilai tambah, selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an.

"Indonesia ini memiliki jumlah umat Islam terbesar di dunia. Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Umat Islamnya moderat, berperilaku mulia, pahamnya ahlus sunnah wal jamaah dan cara pikirnya wasatiah (moderat)," jelasnya.

Untuk seleksi imam masjid akan dilakukan secara Hybrid yakni daring dan luring. Pendaftaran dilakukan secara online. Setelah berkas administrasi calon peserta masuk, Kemenag akan memverifikasi dan memberikan pengumuman peserta yang berhak mengikuti tes seleksi pada 9 Mei 2022.

"Sementara untuk waktu seleksinya kita tetapkan selama tiga hari melalui daring, yaitu pada 10 hingga 12 Mei 2022. Hasilnya diumumkan secara daring pada13 Mei 2022," ujar dia.

Kemudian bagi mereka yang lulus seleksi administrasi, kata Adib. Mereka harus mengikuti seleksi wawancara pada 15 Mei 2022 yang digelar secara luring.

Berikut syarat dan ketentuan peserta seleksi:

1. Hafal Al-Qur'an 30 juz

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Menguasai ilmu tajwid (teori dan praktik)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More