Kemenag Buka Pendaftaran Imam Masjid di UEA, Ini Syarat dan Ketentuannya

Minggu, 24 April 2022 - 16:30 WIB
Kemenag kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran seleksi dibuka 25 April hingga 7 Mei 2022. Foto/Ilustrasi/MPI
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka seleksi imam masjid asal Indonesia untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran seleksi dibuka 25 April hingga 7 Mei 2022.

Baca juga: Imam Masjid di Turki Ajak Anak-anak Bermain Usai Tarawih

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu (24/4/2022).





Foto/Dok Kemenag

"Kemenag kembali membuka seleksi imam masjid untuk ditugaskan di Uni Emirat Arab. Pendaftaran dibuka dari 25 April hingga 7 Mei 2022. Kita akan menjaring lebih banyak calon imam dari seluruh Indonesia," kata Kamaruddin Amin.

Kamaruddin mengatakan, pada 2021 Kemenag telah menyeleksi 50 imam, dan 30 orang di antaranya telah diberangkatkan untuk bertugas di UEA. Sedangkan 20 imam berikutnya akan diberangkatkan setelah Idul Fitri 1443 H di beberapa negara bagian UEA.

"Tahun 2022 ini ditargetkan akan terseleksi 150 orang imam untuk ditugaskan menjadi duta Indonesia sebagai imam di masjid-masjid di UEA," ujarnya.

Pengiriman imam masjid ke Uni Emirat Arab lanjutnya, adalah bagian strategis dari kerja sama bilateral antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Uni Emirat Arab. Di mana para imam masjid juga sekaligus menjadi duta Indonesia di sana.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More