Pengamat Sebut Kebijakan Kemenperin Jaga Pasokan Minyak Goreng ke UMKM Tepat

Sabtu, 23 April 2022 - 16:42 WIB
"Yang diatur dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 mengenai produksi, distribusi, migor ini sudah tepat," ujar Rahma dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Selain itu Rahma menyarankan, agar untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng, kementerian terkait harus melakukan koordinasi.

Koordinasi lintas kementerian antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kemenperin, Kementerian Keuangan, dan aparat penegak hukum seperti kejaksaan, kepolisian, KPPU, Bea Cukai, dan Kementerian Perhubungan.

"Tapi dengan Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 ini paling tidak untuk menjamin kepastian ketersediaan pasokan untuk UMKM benar-bebar harus ketat diawasi," tutur Rahma.

Sebab ucap Rahma, UMKM merupakan sektor usaha yang paling banyak menggunakan SDM, sehingga harus dipastikan pasokan minyak goreng lancar. "Sehingga tujuan untuk memulihkan perekonomian kita secepat-cepatnya akibat Covid-19 mencapai target," ucap Rahma.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!