Serap Masukan Implementasi UU TPKS, Puan Ramah Tamah dengan Kelompok Perempuan di DPR
Sabtu, 23 April 2022 - 10:15 WIB

Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta. FOTO/IST
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menggelar ramah tamah dengan sejumlah kelompok perempuan di Ruang Pustakaloka Nusantara IV, Senayan, Jakarta. Puluhan kelompok perempuan itu terdiri dari jaringan masyarakat sipil dan para aktivis jaringan pembela korban kekerasan seksual.
Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggta DPR Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti, dan Anggota DPD Sylviana Murni. Hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.
"Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua," kata Puan dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).
Yang perlu dikawal adalah bagaimana mencegah, memitigasi, sehingga UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) 2014-2019 ini mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini.
Saat ini, bola ada di pemerintah, aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat. "Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara," ujar Puan.
Hadir juga dalam kesempatan itu mendampingi Puan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Anggta DPR Fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti, dan Anggota DPD Sylviana Murni. Hadir juga Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani.
"Kami bertemu teman-teman dari berbagai elemen yang kemudian sangat mendukung dan meminta agar implementasi dari UU TPKS ini bisa berjalan sebagaimana yang menjadi cita-cita kita semua," kata Puan dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).
Yang perlu dikawal adalah bagaimana mencegah, memitigasi, sehingga UU TPKS bermanfaat dalam melindungi dan menjaga serta mencegah jangan sampai ada korban kekerasan kepada perempuan dan anak pada khususnya. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) 2014-2019 ini mengapresiasi dukungan dari semua elemen bangsa telah bergotong royong untuk bisa segera mengesahkan UU ini.
Saat ini, bola ada di pemerintah, aturan-aturan turunan terkait dengan UU TPKS harus segera diselesaikan sehingga implemetasi di lapangan itu jadi lebih kuat. "Tentu saja semangat ini saya harapkan juga bisa dilakukan di UU lain. Sehingga masukan itu selalu dilihat dari bukan hanya di dalam saja tetapi di luar. Sehingga nantinya setiap UU bisa bermafaat bagi negara," ujar Puan.
Lihat Juga :