Pembentukan Defend ID Bikin Indonesia Lebih Disegani Dunia

Jum'at, 22 April 2022 - 21:26 WIB
Peneliti bidang keamanan nasional dan Manajer Program LESPERSSI Beni Sukadis mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang membuat holding perusahaan BUMN pertahanan melalui Defend ID. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Peneliti bidang keamanan nasional dan Manajer Program LESPERSSI (Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia), Beni Sukadis mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang membuat holding perusahaan BUMN pertahanan melalui Defend ID (Defence Industry Indonesia).

Menurutnya, tujuan dari pembentukan holding untuk konsolidasi industri pertahanan nasional. Dengan demikian ekosistem pertahanan nasional dapat terbentuk, perlu adanya konsistensi dan komitmen serius pemerintah dalam melakukan pembelian alutsista melalui perusahaan BUMN pertahanan. Tujuannya agar adanya kebijakan yang sustainable.

"Jangan ganti rezim ganti kebijakan sehingga upaya pembelian alutsista dari BUMN untuk memenuhi kebutuhan TNI Polri ataupun dalam negeri menjadi terhambat. Konsistensi dan komitmen untuk menumbuhkan industri pertahanan dalam negeri melalui BUMN pertahanan sangat vital," kata pengamat pertahanan militer ini kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).



Saat ini dengan UU No 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan sudah mengamanahkan pemenuhan suku cadang dalam negeri (TKDN) harus bisa mencapai 35% dalam jangka waktu tertentu sebagai bagian dari kebijakan offset (imbal dagang). Komitmen dalam aturan ini harus dijalani secara konsekuen dengan membuatkan roadmap industri pertahanan.

Saat ini belanja alutsista pemerintah Indonesia hanya berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Jumlah tersebut masih jauh di bawah ideal dari kebutuhan belanja alutsista yang bisa mencapai Rp12 triliun. Menurutnya, jangan sampai anggaran yang tergolong besar tersebut hanya akan menjadikan Indonesia konsumen produksi alutsista global.

"Peluang offset langsung (co-production atau lisensi produk suku cadang) itu tetap ada seperti upaya Pemerintah untuk pembelian jet tempur Rafale yang banyak. Ini harus didukung dengan minimum TKDN hingga 35%. Tujuannya selain untuk alih teknologi, diharapkan Indonesia tak hanya sebagai konsumen saja. Tetapi Indonesia bisa menjadi bagian dari produsen alutsista global," ungkap Beni.

Baca juga: Menhan Prabowo Targetkan Defend ID Tembus 50 Besar Industri Pertahanan Terbesar Dunia

Tentu saja prioritas dalam TKDN harus disesuaikan dengan keunggulan dari industri pertahanan Nasional. Seperti PT PAL pembuatan kapal perang tentu saja supply chain untuk suku cadang bisa dilakukan industry swasta lainnya. Kemudian PT DI dengan kemampuan pembuatan pesawat terbang propeler CN 235 (sipil dan militer) perlu ditingkatkan.

Beni percaya dengan kewajiban TKDN 35% dalam jangka waktu tertentu ini akan meningkatkan kapasitas produksi dari industri pertahanan dalam negeri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More