Peradi Jawab Tudingan Hotman Paris soal AD/ART Tidak Sah
Jum'at, 22 April 2022 - 13:12 WIB
Peradi membantah tudingan pengacara kondang Hotman Paris bahwa AD/ART Peradi tidak sah dalam konferensi pers di kantor DPN Peradi, Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam. FOTO/IST
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) buka suara atas tudingan pengacara kondang Hotman Paris AD/ART Peradi tidak sah, sehingga membuat dirinya hengkang dari organisasi tersebut.
Sebelumnya, Hotman Paris mengungkapkan salah satu alasan dirinya keluar dari Peradi karena tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya. Hotman lalu menyinggung AD/ART organisasi yang tidak disahkan lewat munas, melainkan pleno. AD/ART ini juga digugat oleh Alamsyah dan telah diputus oleh Mahkamah Agung pada 18 April 2022, sehingga kepengurusan Peradi di bawah Otto Hasibuan tidak sah.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan penggugat bernama Alamsyah, anggota aktif Peradi di wilayah Deli Serdang. Dengan begitu, gugatan itu seharusnya sudah batal.
Baca juga: Hotman Paris: Rugi Peradi Kehilangan Aku, Fans Gua Sudah Membeludak
Sebelumnya, Hotman Paris mengungkapkan salah satu alasan dirinya keluar dari Peradi karena tidak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat Ketua Umum Peradi untuk ketiga kalinya. Hotman lalu menyinggung AD/ART organisasi yang tidak disahkan lewat munas, melainkan pleno. AD/ART ini juga digugat oleh Alamsyah dan telah diputus oleh Mahkamah Agung pada 18 April 2022, sehingga kepengurusan Peradi di bawah Otto Hasibuan tidak sah.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Pusat, Suhendra Asido Hutabarat mengatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan penggugat bernama Alamsyah, anggota aktif Peradi di wilayah Deli Serdang. Dengan begitu, gugatan itu seharusnya sudah batal.
Baca juga: Hotman Paris: Rugi Peradi Kehilangan Aku, Fans Gua Sudah Membeludak
Lihat Juga :