IDI Tegaskan Pemecatan Dokter Terawan Didasari Pernyataan Sejumlah Saksi Ahli

Selasa, 19 April 2022 - 23:11 WIB
"Diminta konfirmasi praktik brain spa atau brain washing yang dilakukan 2012, menimbulkan kekawatiran dan pertanyaan dari teman sejawat. Sejawat melakukan pengaduan kepada MKEK, apa yang dilakukan oleh sejawat (Terawan) ini mempromosikan sesuatu tindakan yang merupakan tindakan diagnostik tapi diklaim sebagai tindakan terapi," kata Beni dalam diskusi yang digelar secara virtual, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: IDI Pecat Dokter Terawan, DPR Siap Tindak Lanjuti Usulan Revisi UU Praktik Kedokteran

Atas dasar keterangan ahli termasuk bukti-bukti yang telah dikumpulkan MKEK dan dikaitkan dengan kode etik. IDI menetapkan Terawan diberhentikan sementara.

Bahkan, MKEK sendiri, kata dr Beni telah memberikan solusi alternatif agar DSA yang dilakukan Terawan dapat dimasukan atau diterbitkan dalam jurnal ilmiah. Sebab metode itu belum terbukti akan memberikan kesembuhan kepada pasien setelah menjalani tindakan tersebut.

"Tindakan DSA yang beliau lakukan itu harus dimasukkan, diterbitkan dalam jurnal ilmiah tetapi inipun tidak diindahkan juga. Baik pelanggaran, saran atas informasi dan juga pendapat dari para ahli ini juga tidak diindahkan yang kemudian membuat IDI melalui MKEK melakukan sidang beberapa kali sejak 2013 -2019 terakhir ditetapkan pada muktamar 2022," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!