IDI Tegaskan Pemecatan Dokter Terawan Didasari Pernyataan Sejumlah Saksi Ahli

Selasa, 19 April 2022 - 23:11 WIB
Dengan demikian pemberhentian Terawan dinilai sudah melalui pertimbangan yang matang. Sehingga, dia meminta agar seluruh anggota IDI dapat mengikuti ketentuan organisasi termasuk AD/ART yang menjadi kewajiban anggota untuk mematuhinya. "Kalau ada anggota yang tidak mematuhi AD/ART, kode etik maka hal yang wajar kalau organisasi kemudian memberikan suatu sanksi. Mulai dari sanksi ringan sampai kepada sanksi pemberhentian,"kata dia.

Sebagai informasi, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) belum lama ini merekomendasikan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dalam Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat Jumat, 25 Maret 2022.

Ini bukan kali pertama MKEK menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Terawan. Pada 2018 lalu juga beredar surat keputusan pemecatan sementara karena Terawan dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak atau brain washing.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!