Banyak Kasus Ketidakadilan, Layanan Bantuan Hukum via Aplikasi Diluncurkan
Selasa, 19 April 2022 - 15:52 WIB
Nah, berangkat dari kasus ketidakadilan atau kejanggalan dalam pemrosesan hukum di Indonesia, sejumlah praktisi hukum berinisiatif meluncurkan sebuah aplikasi layanan bantuan bernama Jago Hukum. Menurut CEO Jago Hukum, Christian Samosir, 80% masyarakat Indonesia masih buta hukum. Tak hanya itu, dia melihat masih banyak warga kesulitan mendapatkan bantuan hukum. Penyebabnya bisa banyak hal, salah satunya faktor ekonomi. Belum lagi ada kecenderungan masyarakat merasa cuek, malu atau segan mengadukan problem hukum yang mereka alami.
"Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online)," kata Christian.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Bunuh Dua Pelaku di Lombok Tengah
Hadirnya aplikasi Jago Hukum, lanjutnya, merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau. Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam. Lebih jauh lagi, Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.
"Misalnya kasus ketenagakerjaan, tindak asusila, perkawinan, sampai urusan pinjol (pinjaman online)," kata Christian.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyidikan Korban Begal yang Bunuh Dua Pelaku di Lombok Tengah
Hadirnya aplikasi Jago Hukum, lanjutnya, merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau. Aplikasi ini bersifat interaktif selama 1x24 jam. Lebih jauh lagi, Jago Hukum juga merupakan jawaban bagi praktisi hukum yang belum berkesempatan berkontribusi dalam sebuah wadah yang tepat.
Lihat Juga :