Berantas Korupsi, KPK Teken Kerja Sama dengan PBNU

Selasa, 19 April 2022 - 17:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf seusai menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Penandatanganan dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf,

Firli menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini. "Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” kata Firli dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).



Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.

Baca juga: DPR Dukung Kolaborasi KPK-Kejaksaan Berantas Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!