Berantas Korupsi, KPK Teken Kerja Sama dengan PBNU
Selasa, 19 April 2022 - 17:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Penandatanganan dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf,
Firli menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini. "Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” kata Firli dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.
”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” kata Firli.
Firli menjelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.
Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
Dalam kesempatan ini Yahya juga menyampaikan harapannya, agar jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.
Yahya juga menuturkan bahwa korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik, harus diberantas bersama. "Korupsi itu virus kezaliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kezaliman. Ancaman untuk sistem yang zalim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” kata Yahya.
Firli menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini. "Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” kata Firli dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.
”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” kata Firli.
Firli menjelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.
Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
Dalam kesempatan ini Yahya juga menyampaikan harapannya, agar jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.
Yahya juga menuturkan bahwa korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik, harus diberantas bersama. "Korupsi itu virus kezaliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kezaliman. Ancaman untuk sistem yang zalim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” kata Yahya.
(zik)
tulis komentar anda