Dilaporkan ke Bareskrim, Owner EA Copet Tegaskan Tidak Ada Penipuan

Senin, 18 April 2022 - 20:12 WIB
Riki berharap dengan klarifikasi ini semua pihak dapat mengerti dan tidak mengambil kesimpulan sendiri tentang EA Copet dan pihak kepolisian dapat lebih jeli lagi dalam melakukan penyidikan. ”Keputusan apa pun yang diambil oleh pihak kepolisian bukan berdasarkan public opinion, bukan berdasarkan karena kasus robot ini viral, tapi berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan," tutupnya.

Sebelumnya, aplikasi robot trading bernama EA Copet dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus investasi bodong. EA Copet diduga telah merugikan para member-nya hingga USD39 juta atau setara Rp557 miliar.

"Atas dugaan penipuan dalam investasi bodong dalam aplikasi EA Copet. Di mana di sini total kerugiannya adalah 39 juta USD," kata pendamping korban, Charlie Wijaya, di Mabes Polri pada Rabu, 16 Maret 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!