Subsidi Energi Harus Tepat Sasaran

Senin, 18 April 2022 - 16:31 WIB
Akan tetapi, keuntungan tersebut tidak serta-merta dapat dinikmati secara langsung mengingat di satu sisi pemerintah juga harus mengimpor minyak dengan harga mahal. Selain itu, profit dari kenaikan harga minyak juga digunakan untuk menutupi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang dijual ke masyarakat.

Data Kementerian ESDM memperlihatkan, realisasi subsidi energi pada 2021 mencapai Rp131,5 triliun, naik 19% dari target 2021 yang ditetapkan Rp110,5 triliun. Pemerintah menyebut kenaikan subsidi energi disebabkan pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat dalam pemulihan ekonomi.

Lonjakan signifikan berasal dari subsidi BBM dan elpiji yakni Rp83,7 triliun dari target awal Rp56,9 triliun, sedangkan subsidi listrik turun jadi Rp47,8 triliun dari target Rp53,6 triliun. Bila dibandingkan 2020, realisasi subsidi energi pada 2021 ini melonjak 37,4%. Realisasi subsidi energi pada 2020 mencapai Rp95,7 triliun, terdiri dari subsidi BBM dan elpiji Rp47,7 triliun dan subsidi listrik Rp48 triliun.

Tahun ini, subsidi energi ditargetkan naik tipis menjadi Rp134 triliun, terdiri atas subsidi BBM dan elpiji Rp77,5 triliun dan subsidi listrik Rp56,5 triliun.Jika tidakdikendalikan dengan penyesuaian harga BBM, elpiji dan listrik, subsidi energi tahun ini diperkirakan meningkat seiring kenaikan harga minyak global.

Besarnya subsidi di sektor energi tidak bisa dihindari karena BBM yang dijual kepada masyarakat saat ini tidak semuanya mengikuti harga pasar. Jenis pertalite misalnya, yang saat ini dijadikan BBM penugasan dan dikonsumsi oleh sekitar 60% pengguna kendaraan, harganya dipatok Rp7.650 per liter, jauh di bawah harga keekonomian yang dihitung oleh ESDM sebesar Rp16.000 per liter. Demikian pula harga gas elpiji kemasan 3 kg yang saat ini dijual di pasaran di kisaran Rp20.000 per tabung, harganya sudah disubsidi sebesar Rp11.250 per kg sehingga total subsidi untuk setiap tabung mencapai Rp33.750 per kg.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!