PPP Minta Menteri LHK Tinjau Ulang SK Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus

Sabtu, 16 April 2022 - 19:39 WIB
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi, minta Menteri LHK tinjau ulang SK Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Fraksi PPP di DPR RI mengkritik keras terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri LHK tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang berada pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Jateng, Jatim, Jabar dan Banten.

"Fraksi PPP mendesak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar meninjau ulang dan mengevaluasi untuk menunda implementasi atau bahkan mencabut SK tersebut," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi, Sabtu (16/4/2022).



Pria yang akrab disapa Awiek ini menyebut melalui SK ini, maka akan terjadi alih lahan hutan negara seluas 1 juta hektare yang selama ini dikelola oleh Perhutani. Sehingga, dia menilai keputusan ini justru akan berakibat ke banyak hal.

Baca juga: Rapimnas PPP Tunda Bahas Capres 2024, Ini Alasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!