Dianggap Sebar Kebohongan, Subur Sembiring Dilaporkan DPC Demokrat dengan Pasal UU ITE

Jum'at, 19 Juni 2020 - 01:04 WIB
Sebelumnya, Subur Sembiring pun dilaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan ke Polres Tangerang Selatan. Subur melakukan manuver politik dengan mengatasnamakan Forum Komunikasi dan Deklarator PD (FKPD PD) bertemu dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (8/6/2020) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (9/6/2020).

Dalam pertemuan itu, Subur mengaku mempertanyakan soal legalitas Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) sebagai ketua umum kepada pemerintah. Namun, dia menepis tudingan adanya pengancaman pemecatan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan pengurus DPD dan DPC partai se-Indonesia.

Subur mengaku hanya ingin menjelaskan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Baca juga; Tiada Maaf bagi Subur Sembiring )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!