Pranata Humas Dituntut Bekerja Keras di Era Keterbukaan Publik
Selasa, 12 April 2022 - 22:25 WIB
JAKARTA - Pranata Humas dituntut bekerja keras di tengah era keterbukaan publik dan kemajuan teknologi informasi. Mereka harus mampu mengalisis isu yang beredar di masyarakat maupun media massa.
"Pranata Humas Humas dituntut mampu merencanakan kegiatan kehumasan, menganalisa suatu isu yang terjadi di masyarakat maupun media, dan harus mampu membuat penelitian-penelitian tentang kehumasan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam webinar Rakor Tim Penilai JF Pranata Humas 2022 bertema Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas Menuju Transformasi Digital, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, dalam jabatan fungsional Pranata Humas ada dua jenjang jabatan yakni Jenjang Keterampilan dan Jenjang Keahlian. Untuk Jenjang Keterampilan terdiri dari Pranata Humas Pelaksana Pemula, Pranata Humas Pelaksana Lanjutan, Pranata Humas Pelaksana, dan Pranata humas Penyelia.
"Sementara itu untuk Jenjang Keahlian terdiri dari Pranata Humas Pertama, Pranata Humas Muda dan Pranata Humas Madya. Sementara untuk jenjang utama belum ada," katanya.
Dalam rakor ini juga dilakukan peluncuran lama jfhumas.go.id. Menurut Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, peluncuran laman ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh Pranata Humas seluruh Indonesia. Sebab, pengajuan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) tidak lagi dilakukan secara manual.
"Jika tidak bisa paperless, paling tidak less paper," kata lulusan Doktoral Informatika dari Belanda tersebut.
Dijelaskan, laman jfhumas.go.id memiliki layanan penyimpanan digital (cloud) untuk berkas DUPAK serta dilengkapi informasi mengenai jadwal penilaian, informasi kegiatan, dan data regulasi terkait Jabatan Fungsional Pranata Humas. Ke depan, laman ini akan menyediakan sistem informasi penilaian Pranata Humas, uji kompetensi, dan perangkat untuk pemantauan serta evaluasi pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Humas.
Dengan adanya layanan yang terintegrasi di laman jfhumas.go.id, Kemterian Kominfo selaku instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas, turut mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi pelayanan yang prima.
Baca juga: Asyik! Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Humas Naik 2 Kali Lipat
"Pranata Humas Humas dituntut mampu merencanakan kegiatan kehumasan, menganalisa suatu isu yang terjadi di masyarakat maupun media, dan harus mampu membuat penelitian-penelitian tentang kehumasan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam webinar Rakor Tim Penilai JF Pranata Humas 2022 bertema Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas Menuju Transformasi Digital, Selasa (12/4/2022).
Menurutnya, dalam jabatan fungsional Pranata Humas ada dua jenjang jabatan yakni Jenjang Keterampilan dan Jenjang Keahlian. Untuk Jenjang Keterampilan terdiri dari Pranata Humas Pelaksana Pemula, Pranata Humas Pelaksana Lanjutan, Pranata Humas Pelaksana, dan Pranata humas Penyelia.
"Sementara itu untuk Jenjang Keahlian terdiri dari Pranata Humas Pertama, Pranata Humas Muda dan Pranata Humas Madya. Sementara untuk jenjang utama belum ada," katanya.
Dalam rakor ini juga dilakukan peluncuran lama jfhumas.go.id. Menurut Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama, peluncuran laman ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh Pranata Humas seluruh Indonesia. Sebab, pengajuan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) tidak lagi dilakukan secara manual.
"Jika tidak bisa paperless, paling tidak less paper," kata lulusan Doktoral Informatika dari Belanda tersebut.
Dijelaskan, laman jfhumas.go.id memiliki layanan penyimpanan digital (cloud) untuk berkas DUPAK serta dilengkapi informasi mengenai jadwal penilaian, informasi kegiatan, dan data regulasi terkait Jabatan Fungsional Pranata Humas. Ke depan, laman ini akan menyediakan sistem informasi penilaian Pranata Humas, uji kompetensi, dan perangkat untuk pemantauan serta evaluasi pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Humas.
Dengan adanya layanan yang terintegrasi di laman jfhumas.go.id, Kemterian Kominfo selaku instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas, turut mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi pelayanan yang prima.
Baca juga: Asyik! Tunjangan PNS Jabatan Fungsional Humas Naik 2 Kali Lipat
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda