Masih Kesal, Politikus Golkar Ancam Gunakan Hak Angket ke Menag

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:26 WIB
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pembatalan penyelenggaraan haji pada 2020 M/1441 H secara sepihak oleh Menteri Agama (Menag) masih menyisakan luka bagi pimpinan dan anggota DPR. Bahkan, setelah mendengar permohonan maaf langsung dari Menag Fachrul Razi, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar John Kennedy Azis tetap merasa kesal.

Bahkan, dia mengancam akan menggunakan hak angket dan interpelasinya kepada Menag jika hal serupa terulang.



“Bapak mengumumkan (pembatalan haji) tanggal 2 (Juni), kita minta (rapat) tanggal 4. Saya piker, 2-3 hari menunggu nggak ada permasalahan, kita ini internal Indonesia. Kecuali ada desakan eksternal, kalau tidak batalin cepat kita kena denda Rp100 miliar, ini kan hubungannya internal, kenapa harus cepat-cepat. Betul, kalau kita sama-sama menjaga seperti yang bapak bilang tadi. Toh bapak bisa diskusi ke lembaga lain kenapa ke kita tidak,” ujar John dalam raker dengan Menag di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020). (Baca juga: Menag Ungkap 356 Jamaah Ajukan Pengembalian Dana Haji)

John berpandangan bahwa semenjak Fachrul Razi memimpin Kemenag, banyak kontroversi yang dibuat. Karena itu, dia meminta agar Menag tidak menganggap sepele kelembagaan DPR, karena DPR memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak untuk menulis surat pengaduan ke presiden. Tapi, dia tidak ingin hal itu terjadi karena dirinya masih ingin menjaga hubungan baik DPR dan Kemenag.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!