Tak Libatkan Bahas Penundaan Haji, Menag Minta Maaf ke DPR

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:18 WIB
FOTO/SINDOnews.dok
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag) Fachrul Razi menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi VIII DPR. Sebab, dia mengakui tidak melibatkan Komisi VIII DPR saat memutuskan penundaan ibadah haji tahun 2020.

Kepada Komisi VIII DPR, Fachrul Razi menjelaskan bahwa keputusan terkait nasib keberangkatan haji 2020 itu harus segera diambil. "Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jamaah haji sudah menunggu-nunggu pengumuman," ungkap Fachrul Razi dalam rapat kerja Komisi VIII DPR secara virtual, Kamis (18/6/2020).

Fachrul mengaku sangat memahami dan menghargai sikap dan perasaan jajaran Komisi VIII DPR terkait keputusan peniadaan ibadah haji tahun ini. "Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini, saya atas nama pribadi menghaturkan permohonan maaf kepada yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR atas kejadian ini," tandasnya. (Baca juga: Pademi Covid-19 Momentum Benahi Jaminan Kesehatan Nasional)

Dia berharap, ada kemurahan hati semua jajaran Komisi VIII DPR serta hubungan yang sudah terjalin baik dapat terus dibina dan ditingkatkan. "Sekali lagi, saya minta minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama, tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," ujarnya.

Adapun keputusan peniadaan ibadah haji tahun 2020 disampaikan Menag Fachrul Razi pada 2 Juni 2020. Sejumlah anggota DPR di Komisi VIII langsung mengkritik Menag Fachrul Razi karena tidak dilibatkan.
(nbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More