Kejagung Teliti Berkas Perkara Indra Kenz

Sabtu, 09 April 2022 - 00:25 WIB
Berkas perkara Indra Kenz masuk dalam tahap satu yang diserahkan ke Kejagung dan telah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Berkas penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas tersebut tengah diteliti oleh Jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan berkas perkara Indra Kenz masuk dalam tahap satu yang diserahkan ke Kejagung pada Selasa (5/4/2022) dan telah diterima Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Rabu (6/4/2022).



Baca juga: Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo

"Indra Kenz akan diperiksa dalam Dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (Hoax) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Ketut, Jumat (8/4/2022).

Ketut menambahkan, saat ini berkas perkara Indra Kenz dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk. Selama satu minggu, jaksa peneliti akan menentukan keputusan hasil pelimpahan berkas.

Baca juga: Bareskrim Beberkan Cara Brian Edgar Nababan Bawa Binomo ke Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!