Usut Kasus Robot Trading Binary Option, Bareskrim: Tangkap, Tahan, Tracing Aset

Jum'at, 08 April 2022 - 14:59 WIB
"Kita bersama-sama dibantu PPATK untuk tracing aset. Jadi aset akan kita kumpulkan dan sampaikan juga untuk jadi barang bukti di pengadilan," ujar Whisnu.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sejauh ini telah menangani kasus dugaan penipuan robot trading dan binary option.

Di antaranya adalah, dugaan penipuan Aplikasi Binomo, investasi bodong robot trading skema ponzi platform DNA Pro dan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!