Jaksa Agung Jelaskan Fungsi Kejaksaan ke Praja IPDN

Kamis, 07 April 2022 - 19:07 WIB
Jaksa Agung S Burhanudin memberikan kuliah umum di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). FOTO/IST
JAKARTA - Jaksa Agung S Burhanudin memberikan kuliah umum di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ). Kuliah umum yang diberikan bertema "Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum yang Berkeadilan".

Kuliah umum diikuti oleh 5.848 praja di kampus IPDN Jatinangor maupun daerah, baik secara luring maupun daring melalui kanal YouTube Humas IPDN. Selain praja, mahasiswa S2, S3, keprofesian dan ASN IPDN juga turut menyaksikan kuliah umum ini.



Kehadiran Jaksa Agung diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan praja terkait kewenangan yang dimiliki Kejaksaan dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurut Burhanudin, arah kebijakan penegakan hukum pidana Indonesia sedang mengalami pergeseran paradigma, dari keadilan retributive atau pembalasan menjadi keadilan restitutive atau pemulihan. Paradigma baru ini melahirkan konsep keadilan berlandaskan hati nurani.

Baca juga: Lulus IPDN, Pemuda Ini Ngontel dari Jatinangor ke Bojonegoro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!