Marak Praktik Investasi Ilegal, Harus Ada Upaya Khusus Menghentikannya

Rabu, 06 April 2022 - 16:15 WIB
Karenanya, Puan mendorong agar ada payung hukum yang lebih jelas mengenai investasi di dunia digital. Dengan begitu, kata Puan, masyarakat akan lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan investasi.

Baca juga: Dugaan Investasi Bodong, PPATK Bekukan 345 Rekening Senilai Rp588 M

"Baik itu binary option, trading jenis apapun itu, semua harus memperoleh izin. Praktik-praktik investasinya pun harus mendapat pengawasan ketat lewat payung hukum khusus," kata cucu Proklamator Kemederkaan RI Bung Karno tersebut.

Puan menilai penting digencarkannya program-program literasi keuangan digital kepada masyarakat. "DPR juga mendorong pemerintah melakukan upaya-upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya praktik investasi ilegal," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!