Gandeng Netflix, Kemendikbud Dinilai Tidak Beri Ruang kepada Anak Bangsa
Kamis, 18 Juni 2020 - 11:48 WIB
Selain itu, lanjut Huda, Netflix juga dinilai bisa mengancam eksistensi berbagai badan usaha lokal yang bergerak di bidang industri kreatif. "Ini agak aneh, institusi bisnis yang jelas belum memenuhi kewajibannya malah digandeng instansi negara. Ini kan seolah melegitimasi institusi lain untuk mangkir kewajiban, toh nantinya tetap bisa bergandengan tangan dengan pemerintah," tegasnya.
Huda mengatakan, Kemendikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemi. Ia berkata, kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemi jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekadar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.
"Kurikulum pandemi ini akan memberikan panduan bagi stakeholder pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik," pungkasnya.
Untuk diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.
Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
Huda mengatakan, Kemendikbud harusnya segera melakukan perbaikan kurikulum agar sesuai dengan situasi pandemi. Ia berkata, kurikulum yang adaptif dengan situasi pandemi jauh lebih penting bagi peserta didik daripada sekadar film dokumenter yang tayang seminggu sekali.
"Kurikulum pandemi ini akan memberikan panduan bagi stakeholder pendidikan untuk memberikan kejelasan target kompetensi dan metode belajar yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi peserta didik," pungkasnya.
Untuk diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan akan menghadirkan film dokumenter Netflix yang ditayangkan melalui program Belajar dari Rumah (BDR) yang ditayangkan melalui TVRI mulai 20 Juni 2020.
Upaya itu dilakukan Kemendikbud untuk memastikan agar dalam masa yang sulit ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran dari rumah, salah satunya melalui media televisi dengan jangkauan terluas di Indonesia.
(zik)
Lihat Juga :