RUU TPKS Rencananya Bakal Diketok di Baleg DPR, Rabu Siang
Selasa, 05 April 2022 - 12:16 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) rencananya akan dibawa ke dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari Rabu (6/4/2022) besok. Rapat ini dijadwalkan dalam rangka pengambilan keputusan tingkat I atas RUU tersebut.
"Kita usahakan besok siang jam 1 (rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS)," ujar Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Willy menyampaikan bahwa pada hari ini, Panja akan fokus untuk menyelesaikan sinkronisasi dan harmonisasi atas RUU TPKS ini. Targetnya, kegiatan ini bisa selesai hari ini juga. Sebab, kata dia, dari 90 poin yang disinkronisasi sudah separuhnya selesai dilaksanakan.
Wakil Ketua Baleg DPR RI mengakui pengambilan keputusan tingkat I ini mundur satu hari sebagaimana yang ditargetkan. Namun, ia menegaskan bahwa mundurnya jadwal pengambilan keputusan tak menjadi persoalan.
"Saya sih kemarin coba ngasih obrolan, bisa gak ini nanti malam pleno? Biar aman, besok ajalah kata teman-teman. Jadi biar nggak deg-degan, masa kerja diuber-uber. (Jadi) biar firm betul," tutupnya.
"Kita usahakan besok siang jam 1 (rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS)," ujar Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Willy menyampaikan bahwa pada hari ini, Panja akan fokus untuk menyelesaikan sinkronisasi dan harmonisasi atas RUU TPKS ini. Targetnya, kegiatan ini bisa selesai hari ini juga. Sebab, kata dia, dari 90 poin yang disinkronisasi sudah separuhnya selesai dilaksanakan.
Wakil Ketua Baleg DPR RI mengakui pengambilan keputusan tingkat I ini mundur satu hari sebagaimana yang ditargetkan. Namun, ia menegaskan bahwa mundurnya jadwal pengambilan keputusan tak menjadi persoalan.
"Saya sih kemarin coba ngasih obrolan, bisa gak ini nanti malam pleno? Biar aman, besok ajalah kata teman-teman. Jadi biar nggak deg-degan, masa kerja diuber-uber. (Jadi) biar firm betul," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda