Korupsi Pengadaan Pesawat, Dirut Garuda dan Dua Mantan Komisaris Diperiksa Kejagung
Senin, 04 April 2022 - 17:20 WIB
Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, terkait kasus dugaan korupusi pengadaan pesawat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia 2011-2021.
"IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sejak 23 Januari 2020, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. Tahun 2011- 2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Irfan merupakan satu dari empat orang yang diperiksa hari ini. Pemeriksaan terhadap empat orang dilakukan untuk mendalami atas nama tersangka AW, SA, dan tersangka AB.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Dirut Citilink
Selain Irfan, penyidik juga memeriksa dua orang mantan komisaris PT Garuda Indonesia 2013 di antaranya WA dan BR. Keduanya merupakan Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk pada 2013.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat, Pejabat Garuda Indonesia Langsung Ditahan
"IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sejak 23 Januari 2020, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. Tahun 2011- 2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (4/4/2022).
Irfan merupakan satu dari empat orang yang diperiksa hari ini. Pemeriksaan terhadap empat orang dilakukan untuk mendalami atas nama tersangka AW, SA, dan tersangka AB.
Baca juga: Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Dirut Citilink
Selain Irfan, penyidik juga memeriksa dua orang mantan komisaris PT Garuda Indonesia 2013 di antaranya WA dan BR. Keduanya merupakan Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk pada 2013.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat, Pejabat Garuda Indonesia Langsung Ditahan
Lihat Juga :