Kapolri: Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Curah Selama 24 Jam

Senin, 04 April 2022 - 14:41 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan satgas gabungan Polri dan Kemenperin akan melakukan pengawasan terhadap stok minyak goreng curah selama 24 jam. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan satgas gabungan Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan pengawasan terhadap stok minyak goreng curah selama 24 jam.

Sigit menjelaskan, pemantauan dan pengawasan melekat sepanjang hari itu untuk memastikan stok bahan pokok dari masyarakat tersebut tersedia atau tidak terjadi kelangkaan di pasaran.



"Oleh karena itu untuk pastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan. Di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga tempatkan personel dari polisi dan dari Kemenperin khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam. Untuk awasi proses produksi," kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Kapolri Ancam Tindak Tegas Pengemas Ulang dan Pemalsu Dokumen Minyak Curah

Tak hanya ditingkat produsen, Sigit menyebut, satgas gabungan tersebut juga akan melakukan pengawasan melekat 24 jam di tingkat distributor hingga pengecer. "Akan kita turunkan personel dari satgas pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa ktia awasi dengan baik," ujar Sigit.

Baca juga: Tinjau Pabrik di Palembang, Kapolri Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!