Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Pengamat: Harus Diapresiasi

Sabtu, 02 April 2022 - 05:38 WIB


"Dari pasal tersebut, sudah jelas dan terang benderang bahwa syarat umum untuk menjadi seorang prajurit TNI maka seseorang harus setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945. Lagipula alangkah baiknya bila bangsa ini berdamai dengan peristiwa sejarah masa lalu," katanya.

Baca juga: Dibentuk saat G30S/PKI, Jenderal TNI Ini Tolak Perintah Presiden Jadi Pangkopkamtib

Mantan anggota Komisi I DPR ini menambahkan, setiap warga negara apapun latar belakang sosialnya sepanjang tidak terlibat perbuatan melanggar hukum berhak untuk menyumbangkan tenaganya menjadi bagian pertahanan Indonesia.

"Siapa saja boleh mendaftar, tetapi tentu saja untuk lulus masuk itu harus lolos dari pengaruh ajaran Komunisme, Leninisme, Marxisme, Radikalisme, dan Terorisme. Apabila ada satu saja terindikasi memiliki keterpengaruhan, sudah barang tentu tidak akan lolos. TNI memiliki perangkat penyelidikan khusus untuk menemukan hal tersebut,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!