Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit TNI, Pengamat: Harus Diapresiasi

Sabtu, 02 April 2022 - 05:38 WIB
loading...
Jenderal Andika Bolehkan...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, keputusan Panglima TNI merupakan lompatan kebijakan baru yang harus diapresiasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus sejumlah ketentuan dalam proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Di antaranya, menghilangkan mekanisme tes renang dan akademik serta membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi prajurit TNI.

"Keputusan Panglima TNI merupakan lompatan kebijakan baru yang harus diapresiasi. Keputusan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti pendaftaran calon TNI adalah hak sebagai warga negara," ujar pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati, kepada SINDOnews, Sabtu (2/4/2022)..

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini mengatakan, tentu saja para pendaftar itu harus berpegang teguh terhadap aturan soal persyaratan menjadi prajurit TNI seperti yang termaktub dalam UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 28 ayat (1), UU TNI telah disebutkan mengenai persyaratan umum untuk menjadi seorang prajurit.

Baca juga: Selain Keturunan PKI, Tes Renang dan Akademik Juga Dihapus dari Seleksi Penerimaan TNI

"Dari pasal tersebut, sudah jelas dan terang benderang bahwa syarat umum untuk menjadi seorang prajurit TNI maka seseorang harus setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945. Lagipula alangkah baiknya bila bangsa ini berdamai dengan peristiwa sejarah masa lalu," katanya.

Baca juga: Dibentuk saat G30S/PKI, Jenderal TNI Ini Tolak Perintah Presiden Jadi Pangkopkamtib

Mantan anggota Komisi I DPR ini menambahkan, setiap warga negara apapun latar belakang sosialnya sepanjang tidak terlibat perbuatan melanggar hukum berhak untuk menyumbangkan tenaganya menjadi bagian pertahanan Indonesia.

"Siapa saja boleh mendaftar, tetapi tentu saja untuk lulus masuk itu harus lolos dari pengaruh ajaran Komunisme, Leninisme, Marxisme, Radikalisme, dan Terorisme. Apabila ada satu saja terindikasi memiliki keterpengaruhan, sudah barang tentu tidak akan lolos. TNI memiliki perangkat penyelidikan khusus untuk menemukan hal tersebut,” tegasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Rekomendasi
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved