DPR Masih Penasaran Terawan Dipecat, Jadwal Ulang Rapat dengan IDI Pekan Depan

Kamis, 31 Maret 2022 - 19:21 WIB
Komisi IX DPR menjadwal ulang rapat dengan IDI pada pekan depan terkait pemecatan mantan Menkes Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi IX DPR berencana menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rapat ini digelar setelah sebelumnya sempat ditunda lantaran IDI tak bisa memenuhi undangan rapat.

Salah satu agenda rapat ini masih sama seperti sebelumnya yakni mendengar penjelasan IDI soal pemecatan mantan menteri kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Minggu depan akan kita undang lagi teman-teman IDI untuk bisa rapat di Komisi IX," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3/2022).





Politikus Golkar itu belum bisa memastikan waktu pastinya lantaran perlu dilakukan rapat internal komisi terlebih dahulu. Namun, yang pasti rapat akan digelar pada awal pekan.

"Yang pasti Minggu depan antara Senin, Selasa atau Rabu lah. Pokoknya minggu depan awal sudah bisa kami rapat dengan IDI," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi IX DPR membatalkan agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama IDI. Sedianya, rapat tersebut digelar pada Selasa (29/3/2022) siang. Seperti diketahui, IDI baru saja memecat Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyampaikan komisinya telah menerima surat dari IDI. Dalam surat tersebut IDI menyampaikan permohonan maaf karena tak bisa memenuhi undangan rapat.

"Sehubungan dengan surat DPR tanggal 28 Maret kemarin, rapat dengar pendapat umum pada hari Selasa 29 Maret, maka kami mohon penundaan dari pimpinan Komisi IX DPR, karena saat ini kami sedang menyelesaikan dokumen dan berkas hasil Muktamar IDI ke-31 yang telah diselengarakan tanggal 22-26," kata Nihayatul saat membacakan surat balasan dari IDI.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More