Apdesi Dorong Jokowi 3 Periode, PKB: Kepala Desa Tak Layak Jadi Alat Manuver Politik
Kamis, 31 Maret 2022 - 16:06 WIB
Menurut dia, banyak organisasi dalam satu profesi, menurutnya tidak masalah. Dengan syarat, keberadaan organisasi-organisasi itu memang murni dari kebutuhan anggota-anggotanya. Namun ia menyayangkan, jika munculnya banyak organisasi dalam satu profesi akibat dari adanya intervensi pihak eksternal yang ingin memperalat para pelaku profesi tersebut.
Luqman pun mengingatkan kembali soal bernegara dalam negara hukum. Dia menyebut, ada profesi-profesi tertentu yang dilarang oleh undang-undang untuk melakukan politik praktis. Kepala desa dan perangkat desa, dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis.
"Dukungan pihak yang mengklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi," pungkasnya.
Luqman pun mengingatkan kembali soal bernegara dalam negara hukum. Dia menyebut, ada profesi-profesi tertentu yang dilarang oleh undang-undang untuk melakukan politik praktis. Kepala desa dan perangkat desa, dilarang oleh undang-undang melakukan politik praktis.
"Dukungan pihak yang mengklaim kepala desa se-Indonesia terhadap Jokowi untuk maju sebagai capres untuk ketiga kalinya, selain melanggar undang-undang, juga menabrak konstitusi," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :