Jenderal Andika Siap Tugaskan Prajurit TNI Bantu BNPT Atasi Aksi Teror
Senin, 28 Maret 2022 - 19:41 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan, siap menugaskan prajurit membantu satuan tugas (satgas) pencegahan dan sinergi yang dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ). Satgas itu bertujuan untuk mencegah aksi teror di Indonesia.
Baca Juga: BNPTBaca juga: BNPT Maksimalkan Program Unggulan Penanggulangan Terorisme
"Saya pasti dukung mas, pasti dukung. Justru saya ini ingin menemukan formatnya apa, karena kan penugasan, ini formatnya apa," kata Jenderal Andika dalam tayangan video YouTube pribadinya, dikutip, Senin (28/3/2022).
Sementara Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, nantinya prajurit yang bertugas menjadi anggota Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT berstatus BKO.
Para prajurit itu, sambung Boy, masa tugas mereka bisa diperpanjang setiap setahun sekali atau diganti dengan prajurit lain. "BKO (Bantuan Kendali Operasi) pak. Artinya setiap tahun boleh diperpanjang atau mungkin berganti," ujar Boy.
Menanggapi itu, Jenderal Andika mengatakan, prajurit yang akan tergabung ke dalam satgas tersebut merupakan mereka yang paham dengan wilayah tugasnya. Sebab, jika tidak maka saat membantu kerja BNPT mencegah aksi teror akan kurang maksimal.
"Oke kalau gitu ya sudah langsung melintas saja di pikiran saya. Berarti memang orang teritorial di situ. Karena kalau enggak dari situ percuma, dia enggak menguasai (wilayah)," ungkap Andika.
Boy menyampaikan, 60 hingga 70 persen kerja BNPT adalah pencegahan terorisme. Menurut dia, kerja penindakan BNPT pun juga terbatas pada penyelidikan saja.
"Karena perwakilan TNI memang sangat besar sekali, terutama menggerakan teman-teman sub satgas yang kita tempatkan di 5 provinsi," tutup Boy.
Baca Juga: BNPTBaca juga: BNPT Maksimalkan Program Unggulan Penanggulangan Terorisme
"Saya pasti dukung mas, pasti dukung. Justru saya ini ingin menemukan formatnya apa, karena kan penugasan, ini formatnya apa," kata Jenderal Andika dalam tayangan video YouTube pribadinya, dikutip, Senin (28/3/2022).
Sementara Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, nantinya prajurit yang bertugas menjadi anggota Satgas Pencegahan dan Sinergitas BNPT berstatus BKO.
Para prajurit itu, sambung Boy, masa tugas mereka bisa diperpanjang setiap setahun sekali atau diganti dengan prajurit lain. "BKO (Bantuan Kendali Operasi) pak. Artinya setiap tahun boleh diperpanjang atau mungkin berganti," ujar Boy.
Menanggapi itu, Jenderal Andika mengatakan, prajurit yang akan tergabung ke dalam satgas tersebut merupakan mereka yang paham dengan wilayah tugasnya. Sebab, jika tidak maka saat membantu kerja BNPT mencegah aksi teror akan kurang maksimal.
"Oke kalau gitu ya sudah langsung melintas saja di pikiran saya. Berarti memang orang teritorial di situ. Karena kalau enggak dari situ percuma, dia enggak menguasai (wilayah)," ungkap Andika.
Boy menyampaikan, 60 hingga 70 persen kerja BNPT adalah pencegahan terorisme. Menurut dia, kerja penindakan BNPT pun juga terbatas pada penyelidikan saja.
"Karena perwakilan TNI memang sangat besar sekali, terutama menggerakan teman-teman sub satgas yang kita tempatkan di 5 provinsi," tutup Boy.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda