Romo Benny Mendukung Pendeta Saifudin Ibrahim Segera Diproses Hukum

Senin, 28 Maret 2022 - 14:31 WIB
Romo Benny mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD agar Saifuddin Ibrahm segera diproses secara hukum. Foto/ist
JAKARTA - Saifuddin Ibrahim menjadi sorotan setelah videonya di Youtube viral. Video tersebut berisi pernyataan-pernyataannya yang dianggap sebagai penistaan agama.

Salah satunya, lelaki yang dikenal sebagai pendeta dengan nama Abraham Moses itu meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur’an. Tentu saja pernyataan itu membuat masyarakat heboh. Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Saifuddin hanya bikin gaduh dan memerintahkan agar aparat segera menangkap serta memproses hukum Saifuddin.



Menaggapi hal tersebut, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Bandan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menegaskan bahwa dirinya setuju dengan pernyataan Menkopolhukam untuk segera memproses secara hukum Saifuddin dan para pelaku penistaan agama lainnya.

“Saya setuju dengan apa yang diperintahkan Prof. mahfud yautu para pelaku penistaan agama harus diproses di pengadilan dan hukum ditegakkan untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Romo Benn, dalam pernyataan yang diterima, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Lacak Saifuddin Ibrahim, Polri Koordinasi dengan Kemlu hingga FBI

Selain itu, Benny menganggap bahwa Saifuddin tidak memiliki otoritas atas apa yang telah dilontarkan. “Tidak punya otoritas dan pengetahuan dalam itu. Kitab suci itu harus tahu bahasa aslinya dan dilihat konteksnya secara menyeluruh,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!