Andi Arief Ancam Balik Panggil Jubir KPK

Senin, 28 Maret 2022 - 12:13 WIB
Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief mengancam balik memanggil Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief mengancam balik memanggil Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri. Sebelummya KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Senin (28/3/2022).

Awalnya Andi Arief mempertanyakan pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK. Pertama, ia menanyakan surat pemanggilannya, kedua apa urusannya tiba-tiba ia dihubungkan dengan kasus kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Jubir kPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperrt ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief di akun Twitternya, Senin (28/3/2022).

Menurut Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, dirinya sudah melaporkan kepada Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat agar memanggil Jubir KPK untuk menggali motifnya mengumumkan sembarangan berita salah.



"Saya menunggu permintaan maaf Jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya," kata Andi Arief.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat, Andi Arief, Senin (28/3/2021). Andi Arief bakal digali keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Keterangan Andi Arief dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Baca juga: KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief



"Andi Arif, Wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More