Perlu Langkah Tegas untuk Atasi Masalah Kekerasan Seksual

Sabtu, 26 Maret 2022 - 23:06 WIB
Sedangkan Sri Bayuningsih Praptadina, pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menambahkan, Lembaga pendidikan perlu menyusun SOP dalam pencegahan dan penanganan KS.

Hal ini sebagai upaya memberikan pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban KS serta membantu menciptakan sekolah yang aman, bermartabat, inklusif, kolaboratif, setara dan tanpa kekerasan.

"Tim penyusun SOP dalam lingkungan sekolah dalam melibatkan Kepala Sekolah, Guru BK, Perwakilan Guru dan Perwakilan Siswa (OSIS,MPK, Lembaga Ekskul). Kerangka Peraturan Pencegahan dan Penanganan KS mencakup definisi, ruang lingkup, prinsip pencegahan dan penanganan KS, sasaran, pencegahan, penanganan dan mekanisme penanganan," ujar Dina.

Terselenggaranya Webinar Menghadapi Ancaman Kekerasan Seksual di Lingkungan ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak. Tujuannya untuk membangkitkan semangat para guru, lembaga pendidikan serta pihak lainnya dalam mengatasi kekerasan seksual di lingkungan sekolah demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More