GNPF Ulama Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Terkait Penodaan Agama

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:36 WIB
Laporan tersebut juga sebagai langkah mencegah aksi massa atau umat yang marah terhadap pernyataan Saifuddin Ibrahim yang mengandung ujaran kebencian dan atau penodaan agama. Pasalnya, saat ini semakin banyaknya tindakan penodaan agama yang terjadi di Indonesia, sehingga Tim Advokasi GNPF Ulama menganggap Indonesia sedang darurat penodaan agama.

"Maka dengan ini kami mendukung penegak hukum khususnya pihak kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku penodaan agama yang dapat merusak kehidupan beragama di Republik Indonesia dan memecah belah NKRI serta menimbulkan gejolak hebat di masyarakat," tambah Ichwanuddin.

Baca juga: Permintaaan Penghapusan Ayat Al-Quran, Gus Miftah: Pendeta Saifuddin Berani Ngopi di Tempat Saya?



GNPF Ulama disebutkannya mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menegakkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa tertanggal 11 November 2021 yang menentukan kriteria penodaan agama dan merekomendasikan penegak hukum untuk menindak semua pelaku penodaan agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!