GNPF Ulama Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Terkait Penodaan Agama
Selasa, 22 Maret 2022 - 16:36 WIB
GNPF melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, M. Ichwanuddin Tuankotta menyebut telah melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama pada Selasa (22/3/2022).
"Kami dari Tim Advokasi GNPF Ulama (TA GNPF Ulama) mendampingi Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Muhammad Martak untuk melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan atau penodaan agama yang dilakukan oleh seseorang yang diduga bernama Saifuddin Ibrahim di SPKT Bareskrim Polri," ujar Ichwanuddin Tuankotta.
Ichwanuddin menyebutkan hal tersebut dilakukan berkaitan dengan timbulnya polemik atas beredarnya video dugaan penodaan agama oleh seseorang yang bernama Saifuddin Ibrahim yang marak beredar di masyarakat. ”Langkah pelaporan yang dilakukan kami merupakan langkah hukum konstitusional dalam hal adanya penodaan agama, karena Indonesia adalah negara hukum," jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin
"Kami dari Tim Advokasi GNPF Ulama (TA GNPF Ulama) mendampingi Ketua GNPF Ulama Ustadz Yusuf Muhammad Martak untuk melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan atau penodaan agama yang dilakukan oleh seseorang yang diduga bernama Saifuddin Ibrahim di SPKT Bareskrim Polri," ujar Ichwanuddin Tuankotta.
Ichwanuddin menyebutkan hal tersebut dilakukan berkaitan dengan timbulnya polemik atas beredarnya video dugaan penodaan agama oleh seseorang yang bernama Saifuddin Ibrahim yang marak beredar di masyarakat. ”Langkah pelaporan yang dilakukan kami merupakan langkah hukum konstitusional dalam hal adanya penodaan agama, karena Indonesia adalah negara hukum," jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin
Lihat Juga :