Tantang Luhut Buka Data, Fatia Maulidiyanti: Riset Harus Dibalas Riset
Minggu, 20 Maret 2022 - 12:55 WIB
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menantang Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk buka data-data. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti angkat bicara merespons penetapan tersangka dirinya dan Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Fatia menilai, ketika pejabat publik diduga melakukan sebuah manipulasi atau kebohongan, hal itu tidak dibahas atau diuji oleh polisi. Namun, ketika masyarakat melakukan hal yang didapat dari suatu riset, aparat malah baik dikriminalisasi. "Ini menjadi preseden, bahwa masyarakat yang memberi kritik atau riset malah dikriminalisasi," kata Fatia dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022)
Fatia menilai apa yang dirinya dan Haris sampaikan kredibel dan merujuk pada hasil riset organisasi masyarakat sipil. "Jadi LBP kita minta ayo buka data-datanya dan riset harus dibalas dengan riset juga," jelas dia.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, DPR Dorong Kejaksaan Gunakan Restorative Justice
Fatia menilai, upaya negara dalam melakukan kriminalisasi terhadap dirinya dan Haris Azhar justru berbanding terbalik dengan isu lain, misalnya isu penyiksaan oleh aparat. "Kasus seperti itu jarang ada yang masuk ke ranah pidana, dan bahkan, kalau mau tarik ke belakang, para terduga pelanggar HAM masih berkeliaran dan mengisi posisi strategis di pemerintahan,” paparnya.
Fatia menilai, ketika pejabat publik diduga melakukan sebuah manipulasi atau kebohongan, hal itu tidak dibahas atau diuji oleh polisi. Namun, ketika masyarakat melakukan hal yang didapat dari suatu riset, aparat malah baik dikriminalisasi. "Ini menjadi preseden, bahwa masyarakat yang memberi kritik atau riset malah dikriminalisasi," kata Fatia dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022)
Fatia menilai apa yang dirinya dan Haris sampaikan kredibel dan merujuk pada hasil riset organisasi masyarakat sipil. "Jadi LBP kita minta ayo buka data-datanya dan riset harus dibalas dengan riset juga," jelas dia.
Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, DPR Dorong Kejaksaan Gunakan Restorative Justice
Fatia menilai, upaya negara dalam melakukan kriminalisasi terhadap dirinya dan Haris Azhar justru berbanding terbalik dengan isu lain, misalnya isu penyiksaan oleh aparat. "Kasus seperti itu jarang ada yang masuk ke ranah pidana, dan bahkan, kalau mau tarik ke belakang, para terduga pelanggar HAM masih berkeliaran dan mengisi posisi strategis di pemerintahan,” paparnya.
Lihat Juga :