Tantang Luhut Buka Data, Fatia Maulidiyanti: Riset Harus Dibalas Riset

Minggu, 20 Maret 2022 - 12:55 WIB
loading...
Tantang Luhut Buka Data,...
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menantang Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk buka data-data. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti angkat bicara merespons penetapan tersangka dirinya dan Haris Azhar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Fatia menilai, ketika pejabat publik diduga melakukan sebuah manipulasi atau kebohongan, hal itu tidak dibahas atau diuji oleh polisi. Namun, ketika masyarakat melakukan hal yang didapat dari suatu riset, aparat malah baik dikriminalisasi. "Ini menjadi preseden, bahwa masyarakat yang memberi kritik atau riset malah dikriminalisasi," kata Fatia dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022)

Fatia menilai apa yang dirinya dan Haris sampaikan kredibel dan merujuk pada hasil riset organisasi masyarakat sipil. "Jadi LBP kita minta ayo buka data-datanya dan riset harus dibalas dengan riset juga," jelas dia.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka, DPR Dorong Kejaksaan Gunakan Restorative Justice

Fatia menilai, upaya negara dalam melakukan kriminalisasi terhadap dirinya dan Haris Azhar justru berbanding terbalik dengan isu lain, misalnya isu penyiksaan oleh aparat. "Kasus seperti itu jarang ada yang masuk ke ranah pidana, dan bahkan, kalau mau tarik ke belakang, para terduga pelanggar HAM masih berkeliaran dan mengisi posisi strategis di pemerintahan,” paparnya.

"Catatan KontraS, dalam beberapa kasus yang kami dampingi, khususnya oleh kekerasan aparat hukum, itu jarang sekali ada yang masuk ke dalam hukum pidana. Memang polanya kekerasannya masih sama, justru hari ini dilegitimasi oleh undang-undang untuk pejabat publik mengkriminalisasikan warga," imbuh dia.

Baca juga: Heroik! 69 Pasukan Khusus TNI AU Gugur Ditembak dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mengatakan, fisiknya maupun Fatia memang bisa dipenjara. Namun, soal kebenaran yang dibicarakannya terkait relasi ekonomi politik di balik penempatan militer di Intan Jaya, Papua adalah kebenaran yang takkan pernah bisa ditutupi. "Badan saya, fisik saya bisa dipenjara, tapi kebenaran yang dibicarakan di YouTube tidak. Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan warga Intan Jaya terus menjerit mencari pertolongan," kata Haris.

Haris menyebut sebuah kehormatan bila negara memberinya status sebagai tahanan, atau bahkan memenjarakan dirinya yang telah mengungkapkan sebuah fakta yang disembunyikan. "Saya anggap itu kehormatan kepada saya atau fasilitas negara yang diberikan kepada saya yang telah membatu mengungkapkan fakta," ujar dia.

fakta yang dimaksud adalah konflik kepentingan sejumlah pejabat yang memiliki jabatan ganda, yakni jabatan dalam bisnis yang bersamaan dengan jabatannya sebagai pejabat publik. Selain itu, Haris juga mengatakan, daripada negara sibuk mempidanakan dirinya, Fatia, atau pun para pegiat lain.



Lebih baik negara mengurusi situasi di Papua yang kian memburuk setelah pada pekan lalu banyak terjadi korban dan tingkat pengungsian imbas konflik terus meningkat.

"Kenapa situasi buruk di Papua direspons dengan banyaknya tentara? Jadi ini persoalan integritas, jadi proses ini menunjukkan kemiskinan integritas yang mengabaikan fakta di lapangan dan malah ingin memenjarakan penyampai fakta," tutur dia.

Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Luhut melaporkan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panggil Luhut...
Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri di Hambalang, Bahas Apa?
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Rekomendasi
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
RUU Integrasi Militer...
RUU Integrasi Militer AS-Israel Dianggap Ancaman Eksistensial, Anggota Kongres Diseru Menolak
Berita Terkini
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved