Situasi Bangsa Tak Kondusif, PDIP Minta Amendemen Terbatas UUD 1945 Tidak Dilakukan

Jum'at, 18 Maret 2022 - 18:17 WIB
Baca juga: Jika Pemilu 2024 Ditunda, Yusril: Jalan Paling Mungkin Amendemen UUD 1945

"Dan sama-sama memiliki common sense bahwa amendemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bahkan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," tuturnya.

Kendati demikian, sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI, dirinya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR Fraksi PDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan.

"Guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!