PPATK Sebut Aliran Dana Investasi Ilegal Terafiliasi Situs Judi di Rusia

Jum'at, 18 Maret 2022 - 08:30 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sebagian dana investasi ilegal di Indonesia terafiliasi dengan situs judi di Rusia. Foto/ist
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkapkan aliran dana investasi ilegal seperti binary option, robot trading, dan forex trading di Indonesia ada yang terafiliasi dengan situs judi di Rusia. Hal ini diketahui dari setelah PPATK melacak aliran dana investasi ilegal Indoesia yang ke luar negeri.

"Dari hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana, Jumat (18/3/2022).



Baca juga: Kasus Penipuan Binomo Doni Salmanan Naik ke Penyidikan

Ia menyebutkan pihaknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!