KPK Selidiki Pencucian Uang Eks Bupati Probolinggo melalui Kadis hingga Camat

Kamis, 17 Maret 2022 - 15:02 WIB
KPK terus menyelidiki dugaan TPPU mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) masih terus menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA). Kali ini, dugaan pencucian uang pasangan suami-istri (pasutri) tersebut didalami lewat para pejabat di Pemkab Probolinggo.

Adapun, mereka yang diselidiki soal pencucian uang Puput dan Hasan yakni, Sekretaris Camat Krenjengan, Taufik; Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dwijoko Nurjayadi; Karyawan Swasta, Agung Setiawan; Fungsional Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Probolinggo, I Nengah Mangku Kumalananda.



Kemudian, Sekretaris Dinas Peternakan, Maryoto; Perwakilan CV Al Barokah, M Hadiyanto; Perwakilan CV Pendowo Limo, Hariyanto; Perwakilan CV Sanjita, Fatimatuz Zahro; Perwakilan CV Multazams, Sapik Adi Prasetyo; Kepala Badan Kepegawaian Probolinggo, Hudan Syarifuddin; dua pihak swasta, Ach Syaifudin dan Husein Buftem; serta Camat Maron, Mudjito.

Baca juga: Mantan Bupati Probolinggo Diduga Terima Banyak Gratifikasi Uang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!