DPR Desak Polisi Tangkap Pendeta yang Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus

Kamis, 17 Maret 2022 - 06:46 WIB
Politikus PAN Yandri mendesak aparat untuk segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak aparat untuk segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim. Yandri menilai pendeta tersebut telah melecehkan Islam dengan meminta Menteri Agama (Menag) untuk merevisi bahkan menghapus 300 ayat Al-Qur'an dengan dalih dijadikan dalil oleh kelompok intoleran dan teroris.

"Videonya sudah viral dan jelas jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (17/3/2022)



Baca juga: Mahfud MD Desak Akun Pria yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Qur'an Ditutup

Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengecam pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim bahwa pondok pesantren adalah sumber teroris. Itu sangat menyakiti ulama dan lara santri yang tengah belajar agama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!