DPR Desak Polisi Tangkap Pendeta yang Minta 300 Ayat Al-Qur'an Dihapus
Kamis, 17 Maret 2022 - 06:46 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendesak aparat untuk segera menangkap Pendeta Saefudin Ibrahim. Yandri menilai pendeta tersebut telah melecehkan Islam dengan meminta Menteri Agama (Menag) untuk merevisi bahkan menghapus 300 ayat Al-Qur'an dengan dalih dijadikan dalil oleh kelompok intoleran dan teroris.
"Videonya sudah viral dan jelas jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (17/3/2022)
Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengecam pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim bahwa pondok pesantren adalah sumber teroris. Itu sangat menyakiti ulama dan lara santri yang tengah belajar agama.
"Saya mengecam Pendeta Saefudin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," tegasnya.
Lebih lanjut, legislator Dapil Banten II ini menegaskan bahwa bagi umat Islam Indonesia, masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama
"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," tutup Yandri.
"Videonya sudah viral dan jelas jelas menista umat Islam. Aparat harus segera menangkap dan menindak tegas Pendeta Saefudin Ibrahim," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (17/3/2022)
Wakil Ketua Umum PAN ini juga mengecam pernyataan Pendeta Saefudin Ibrahim bahwa pondok pesantren adalah sumber teroris. Itu sangat menyakiti ulama dan lara santri yang tengah belajar agama.
"Saya mengecam Pendeta Saefudin Ibrahim yang mengatakan pesantren sebagai sumber teroris. Pernyataan ini menyakiti ulama dan kiai yang selama ini mendidik para santri untuk mengabdi pada umat, bangsa dan negara," tegasnya.
Lebih lanjut, legislator Dapil Banten II ini menegaskan bahwa bagi umat Islam Indonesia, masalah toleransi sudah selesai dengan berkomitmen untuk saling menghormati antar umat beragama
"Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka yang mengusik dan memprovokasi kehidupan beragama yang sudah berjalan baik di Indonesia," tutup Yandri.
(muh)
tulis komentar anda