LPSK Serahkan Dokumen Investigasi Kerangkeng Manusia ke Mahfud MD

Kamis, 17 Maret 2022 - 02:39 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyambagi Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (16/3/2022). Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Hasto Atmojo Suroyo bersama Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyambagi Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (16/3/2022). Ada beberapa topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Ini Penampakan Kerangkeng Manusia yang Dibangun Bupati Langkat



Salah satunya, LPSK menyinggung proses hukum dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang terkesan lambat.

Baca juga: Soal Kerangkeng Manusia, Polri Diminta Segera Tetapkan Tersangka

LPSK menyerahkan satu bundel laporan mengenai temuan data dan fakta hasil kegiatan investigasi, koordinasi dan penelaahan yang dilakukan tim.

Hasto berharap, dengan sdanya informasi tambahan dari LPSK, pengungkapan kasus kerangkeng manusia bisa dilakukan lebih cepat. Menurut dia, hal itu tentunya akan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!